Walkot Semarang Mbak Ita Dipanggil KPK pada 20 Februari

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Walkot Semarang Mbak Ita Dipanggil KPK pada 20 Februari

Candra Yuri Nuralam • 18 February 2025 18:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita pada Kamis, 20 Februari 2025. Surat panggilan sudah dikirimkan penyidik KPK.

“Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan (Hevearita). Kalau enggak salah Kamis,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Februari 2025.

Mbak Ita merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dia sudah empat kali mangkir dari panggilan KPK.
 

Baca Juga: 

Walkot Semarang Kedapatan Kondangan, Ini Respons KPK


Hevearita sejatinya hendak menyambangi KPK saat pemanggilan terakhir. Namun, pemeriksaan tiba-tiba gagal gegara Mbak Ita tiba-tiba mengaku dirawat saat perjalanan ke Markas Lembaga Antirasuah.

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik ke depannya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. Namun, dua orang itu tidak hadir saat dipanggil KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)