Ilustrasi : Yuli Yasmi, istri Robiin
Media Indonesia • 14 February 2025 22:23
Indramayu: Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan. Kabar itu disampaikan oleh Muhammad Solihin, rekan Robiin sesama mantan anggota DPRD Indramayu.
“Alhamdulillah di malam hari kemarin ada kabar langsung dari Robiin,” tutur Solihin, Jumat, 14 Februari 2025.
Bahkan tidak hanya Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Myanmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand. Robiin bersama delapan WNI lainnya kini sudah berada di Thailand.
“Mereka kini sedang dalam proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand untuk segera dipulangkan ke Indonesia,” tutur Solihin.
Baca: 4 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia |