KPK Sita 14 Tanah Senilai Rp18 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Sita 14 Tanah Senilai Rp18 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol

Candra Yuri Nuralam • 6 May 2025 13:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkati kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Total, 14 bidang tanah diambil sementara oleh penyidik.

“Sebanyak 13 berlokasi di Lampung Selatan dan satu lainnya berlokasi di Tangerang Selatan,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Mei 2025.

Budi mengatakan, sebanyak 14 aset itu ditaksir memiliki nilai barang sebesar Rp18 miliar. Sumber dana untuk membelinya diyakini dari uang hasil korupsi terkait kasus ini.
 

Baca juga: 

KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Tol Trans Sumatra


“Bidang tanah ini sudah lunas dan akan dituntut untuk dirampas oleh negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut,” ucap Budi.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)