Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 6 May 2025 13:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkati kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Total, 14 bidang tanah diambil sementara oleh penyidik.
“Sebanyak 13 berlokasi di Lampung Selatan dan satu lainnya berlokasi di Tangerang Selatan,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Mei 2025.
Budi mengatakan, sebanyak 14 aset itu ditaksir memiliki nilai barang sebesar Rp18 miliar. Sumber dana untuk membelinya diyakini dari uang hasil korupsi terkait kasus ini.
Baca juga:
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Tol Trans Sumatra |