#OnThisDay 29 Agustus: Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat Cikal Bakal Penetapan Hari Jadi DPR RI

Gedung DPR ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

#OnThisDay 29 Agustus: Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat Cikal Bakal Penetapan Hari Jadi DPR RI

Whisnu Mardiansyah • 29 August 2025 07:01

Jakarta: Pada 29 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang ketiga yang menghasilkan keputusan strategis: pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) melalui Maklumat Nomor X. Lembaga ini diresmikan oleh Presiden Soekarno dengan 137 anggota perwakilan dari berbagai daerah, golongan, dan komunitas, menjadi parlemen sementara pertama Indonesia pascakemerdekaan.

KNIP bukan hanya simbol representasi rakyat tetapi juga cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), sehingga tanggal 29 Agustus ditetapkan sebagai Hari Jadi DPR RI melalui Keputusan DPR Nomor 13/2015.
 

Baca: #OnThisDay 15 Agustus: Perjanjian Damai Pemerintah RI-GAM Lewat Kesepakatan Helsinki di Finlandia

Latar Belakang

KNIP lahir dalam situasi genting setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Indonesia membutuhkan lembaga yang mampu mengisi kekosongan legislatif pasca-pembubaran Dewan Rakyat era kolonial. Lalu menjembatani kepentingan rakyat di tengah transisi dari sistem otoriter kolonial ke demokrasi serta mempertahankan kedaulatan melalui pengesahan kebijakan-kebijakan darurat.

Peran Krusial KNIP

Fungsi legislatif awal mengesahkan undang-undang darurat, termasuk pengakuan terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. KNIP adalah parlemen sementara yang membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan, menjembatani kepentingan daerah dengan pemerintah pusat, dan ikut merumuskan garis-garis besar haluan negara

Pada 16 Oktober 1945, KNIP memperoleh kewenangan legislatif penuh via Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta, mengubah sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Pertama, membentuk Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) yang diketuai Sutan Sjahrir untuk mengawasi kinerja kabinet.

KNIP meletakkan dasar representasi multikultural dengan anggota dari suku, agama, dan profesi berbeda. Dengan sistem parlemen bikameral ini menjadi cikal bakal MPR dan DPR, dengan KNIP sebagai lembaga tinggi negara sebelum pemilu 1955.

*Pengerjaan artikel berita ini melibatkan peran kecerdasan buatan (artificial intelligence) dengan kontrol penuh tim redaksi.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)