Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 20 March 2025 09:40
Jakarta: Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) mengusut kasus dugaan korupsi impor tekstil di kawasan Batujajar, Jawa Barat. Bahkan, telah menemukan unsur pidana dan kasusnya naik ke tahap penyidikan.
“Perkara saat ini telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan kita telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya seputar aktivitas terkait izin importasi yang diberikan kepada pihak PT KSD,” kata Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo kepada wartawan dikutip, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Cahyono, unsur dugaan korupsi dalam impor tekstil oleh perusahaan PT KSD ditemukan setelah penyidik melakukan penyelidikan beberapa waktu lalu. Dengan metode secara tertutup dan terbuka.
Ia menerangkan metode penyelidikan secara tertutup ini dilakukan oleh penyidik dengan mengamati aktivitas perusahaan. Di mana, hasilnya akan dikumpulkan sebagai alat bukti meliputi pattern atau pola aktivitas yang dilakukan perusahaan.
Baca juga: Pemerintah Amankan Produk Tekstil Impor Ilegal dari Tiongkok Senilai Rp8,3 Miliar |