Cegah Kekerasan oleh Aparat, Legislator Usul Pasang CCTV di Ruang Pemeriksaan

Ilustrasi. Medcom

Cegah Kekerasan oleh Aparat, Legislator Usul Pasang CCTV di Ruang Pemeriksaan

Rahmatul Fajri • 3 July 2025 16:34

Jakarta: Anggota Komisi III DPR Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Tak hanya CCTV di ruang pemeriksaan, dia mengusulkan adanya body camera yang digunakan petugas demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
 
“Dalam proses pemeriksaan, perlu dipastikan tidak ada lagi tindakan kekerasan, baik psikis maupun fisik. Salah satu caranya adalah dengan penggunaan CCTV. Kalau ada dugaan kekerasan, tinggal diputar rekamannya,” ujar Safaruddin, melalui keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.

Gagasan tersebut berangkat dari keprihatinan atas masih terjadinya kekerasan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, meskipun sistem pengawasan internal di tubuh Polri sudah cukup banyak. Pengawasan dilakukan berbagai lembaga, seperti Wasidik, Propam, Irwasum, hingga Kompolnas.

“Selama ini pengawasan internal sudah banyak, tapi penyimpangan masih terjadi. Itu jadi bahan diskusi kami, apakah perlu juga pengawasan eksternal dari kejaksaan atau bahkan pengadilan. Semua akan kami kaji dalam pembahasan RUU KUHAP,” jelas Safaruddin.
 

Baca Juga: 

Cindy NasDem Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku KDRT di Payakumbuh


Dia berharap RUU KUHAP yang sedang disusun dapat menjadi pijakan hukum yang kuat untuk memperbaiki sistem peradilan pidana, termasuk mempertegas mekanisme pengawasan terhadap aparat, dan memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tahapan proses hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)