Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jakpus, Pengendalinya dari Lapas Nusakambangan

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jakpus, Pengendalinya dari Lapas Nusakambangan

Christian • 13 October 2025 23:52

Jakarta: Satnarkoba Polsek Kemayoran menangkap Munir, 45, atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Sebanyak 8.38 gram ditemukan dan disita aparat. 

"Kami tangkap pelaku di hotel Kalibaru wilayah Senen. Saat ditangkap pelaku sedang mengecak menjadi paketan lebih kecil untuk di jual," ucap Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2025.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Budi, barang haram itu didapat dari narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

"Jadi yang ada di Nusakambangan pengendali. Pelaku disuruh ambil sabu tersebut ke kampung Boncos atau yang dikenal dengan kampumg Bahari, Jakarta Utara. Sistem pembayaran secara transfer," ucap Budi.

Berdasarkan pengakuan, Munir sudah lebih dari satu kali mengedarkan narkoba. Ia menyasar teman-teman dekat dalam mengedarkan sabu tersebut. 

"Dalam menjual dengan sasaran teman-teman yang dekat saja. Percakapan dihandphone juga ada di mana pelaku menjual narkoba," terang Budi.

Selain sabu seberat 8.38 gram, petugas juga menyita plastik klip dan alat timbang. Pelaku dijerat Pasal 114 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)