Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Christian • 13 October 2025 23:52
Jakarta: Satnarkoba Polsek Kemayoran menangkap Munir, 45, atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Sebanyak 8.38 gram ditemukan dan disita aparat.
"Kami tangkap pelaku di hotel Kalibaru wilayah Senen. Saat ditangkap pelaku sedang mengecak menjadi paketan lebih kecil untuk di jual," ucap Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Budi, barang haram itu didapat dari narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
"Jadi yang ada di Nusakambangan pengendali. Pelaku disuruh ambil sabu tersebut ke kampung Boncos atau yang dikenal dengan kampumg Bahari, Jakarta Utara. Sistem pembayaran secara transfer," ucap Budi.