Buntut Penyegelan PT BAP, Polisi Panggil Ketua dan 3 Pengurus GRIB Jaya Kalteng

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan. Dok. Polda Kalteng

Buntut Penyegelan PT BAP, Polisi Panggil Ketua dan 3 Pengurus GRIB Jaya Kalteng

Siti Yona Hukmana • 14 May 2025 13:25

Jakarta: Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memanggil ketua dan tiga pengurus organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Kalteng untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan penyegelan PT BAP. Pemeriksaan dilakukan setelah kasus naik ke tahap penyidikan.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan mengatakan ketua dan tiga pengurus GRIB Jaya Kalteng yang dipanggil ialah R, YR, EM, dan YES. Pemeriksaan diagendakan di Mapolda Kalimantan Tengah pada hari ini.

"Keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan sekitar pukul 10.00 WIB," kata Iwan dalam keterangan tertulis Rabu, 14 Mei 2025.

Kapolda berharap para anak buah Rosario de Marshall alias Hercules itu kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan dalam kapasitas sebagai saksi.

"Kami harapkan yang bersangkutan bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
 

Baca Juga: 

Cegah Premanisme, Polisi Tertibkan Bendera Ormas Terpasang Ilegal

 

Iwan menekankan Polda Kalimantan Tengah berkomitmen menindak siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Termasuk, aksi premanisme.

Dia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Dia memastikan akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas.

"Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)