Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Metrotvnews.com/Yona)
Siti Yona Hukmana • 3 February 2025 16:47
Jakarta: Kapolres Labuhanbatu, Sumatra Utara, diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba Rp190 juta per bulan. Polri memastikan akan menindak tegas bila terbukti.
"Apabila ini ada kejadian hal tersebut, maka tentunya Kapolda Sumatra Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Trunoyudo mengatakan saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatra Utara masih melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah informasi dan klarifikasi.
Kemudian, mencari bukti dugaan penerimaan uang. Termasuk, periode penerimaan uang, dan siapa saja yang terlibat.
Baca juga: IPW: AKBP Bintoro Terima Uang Pemerasan Rp5 Miliar |