Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 2 October 2025 12:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adana penyelewengan dalam pembagian kuota petugas haji. Informasi itu dikaitkan dengan memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), pada Rabu, 1 Oktober 2025.
“Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji ang diduga turut disalahgunakan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Oktober 2025.
Para saksi yang diperiksa yaitu FMN, MFT, SR, HA, dan LAJ. Mereka semua merupakan perwakilan penyelenggaraan badan haji khusus (PIHK) atau biro travel haji dan umrah di Indonesia.
Budi juga menyebut penyidik meminta mereka menjelaskan mekanisme pembayaran PIHK. Pembayaran tidak langsung dilakukan dari perusahaan ke Kemenag.
Baca juga: KPK Sebut Kasus Kebocoran Anggaran Bisa Temukan Dalang Korupsi Kuota Haji |