Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 17:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Bupati Jepara Dian Kristiandi (DK), terkait kasus dugaan rasuah pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha, hari ini, 16 Januari 2025. Dia diduga menerima aliran dana terkait perkara itu.
“Saksi DK, didalami terkait dengan proses pengajuan dan penyelesaian kredit yang bersangkutan, selaku bupati,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci total uang terkait kredit Dian di BPR Bank Jepara Artha. Kelanjutan kesepakatan yang dibangun pun tidak dirincikan oleh KPK.
Namun, KPK menduga adanya aliran panas lain yang diduga diterima oleh Dian. Tessa enggan memerinci total uang lainnya yang diduga masuk ke kantong eks bupati itu.
Baca juga:
KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi |