Usai Bebas, Hasto Nikmati Sate Padang di Taman Menteng

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didamping para pengacaranya seperti Febri Diansyah dan Maqdir Ismail tengah menikmati makanan Sate Padang di Taman Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo

Usai Bebas, Hasto Nikmati Sate Padang di Taman Menteng

Kautsar Widya Prabowo • 2 August 2025 02:25

Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Agustus 2025. Hasto menyempatkan diri mampir ke Taman Menteng sebelum kembali ke kediamannya.

Pantauan Metrotvnews.com, Hasto tiba di Taman Menteng sekitar pukul 21.59 WIB. Ia terlihat didampingi sejumlah kuasa hukumnya, seperti Arman Hanis, Maqdir Ismail, serta Febri Diansyah.

Menu pertama yang dipesan Hasto ialah sate Padang. Hasto sempat mengungkap alasannya menyantap makanan tersebut.

"Karena makan padang, (kalau) orang Jawa, padang itu terang, jadi makna kebebasan yang saya terima sejak 20 Februari berada di tahanan KPK," ujar Hasto kepada Metrotvnews.com, Jumat malam, 1 Agustus 2025.
 

Baca juga: 

Usai Bebas dari Tahanan, Hasto Pilih Makan di Pinggir Jalan dan Pulang ke Rumah


Selain itu, Hasto mengaku rindu mencicipi minuman es. Pasalnya, ia sulit mendapatkan minuman dingin saat berada di balik jeruji besi.

"Tadi saya merasakan es, karena tadi di dalam tidak ada es. Mau dibawa masuk, sudah mencair duluan," bebernya.

Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.

"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Misbahol Munir)