Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat melihat dokumen kesepakatan bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Dasco Persilakan Warga Pati Beri Masukan RUU Perampasan Aset
Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2026 14:03
Jakarta: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dipersilakan menyampaikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset secara langsung kepada Komisi III DPR. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Itu bisa nanti diagendakan nanti tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasikan saja," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari AMPB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dasco menjelaskan Komisi III sejauh ini masih terus membuka ruang agenda untuk mendengarkan masukan serta aspirasi publik. Penyerapan masukan dari berbagai elemen masyarakat dinilai sangat krusial guna menyempurnakan dan memperkaya materi muatan RUU Perampasan Aset.
Ia juga memastikan poin-poin masukan yang disampaikan oleh AMPB dalam sesi audiensi itu bakal langsung dijadikan bahan referensi bagi Komisi III DPR. Khususnya, dalam menyusun draf RUU Perampasan Aset.
Dasco mengatakan Parlemen berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tegas tersebut telah resmi tertuang dalam dokumen yang ditandatangani Dasco dan disaksikan langsung perwakilan AMPB, Supriyono alias Botok.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Foto: Dok. Istimewa.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan RUU Perampasan Aset merupakan instrumen vital dalam agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Upaya ini juga selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang harus dikawal bersama oleh seluruh pihak.
"DPR kan juga membuka ruang buat kawan-kawan semua, teman-teman semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat tadi. Siapa juru bicaranya, siapa yang diutus untuk mengikuti RDPU di DPR," ujar Saan.