Ilustrasi. Foto: dok MI.
Rupiah Turun 0,13% ke Level Rp17.968 di Kamis Pagi
Husen Miftahudin • 11 June 2026 10:23
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan di pagi ini mengalami pelemahan.
Mengutip data Bloomberg, Kamis, 11 Juni 2026, rupiah hingga pukul 10.17 WIB berada di level Rp17.968 per USD. Mata uang Garuda tersebut turun 24 poin atau setara 0,13 persen dari Rp17.944 per USD pada penutupan perdagangan sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah pada waktu yang sama berada di level Rp17.966 per USD. Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah pada hari ini akan bergerak secara fluktuatif, meski demikian rupiah diprediksi akan menguat.
"Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp17.900 per USD hingga Rp17.950 per USD," jelas Ibrahim.
| Baca juga: Rupiah ke Rp17.944/USD, Simak Faktor yang Mendorong Pergerakan Kurs Hari Ini |

(Ilustrasi kurs rupiah terhadap dolar AS. Foto: MI/Susanto)
Kenaikan BI Rate topang penguatan rupiah
Ibrahim mengungkapkan pergerakan rupiah pada hari ini akan dipengaruhi oleh sentimen pelaku pasar yang menyambut baik kenaikan suku bunga Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada Selasa, yang bertujuan untuk menstabilkan rupiah setelah berulang kali mencapai rekor terendah.
"Kenaikan suku bunga acuan juga membantu pemerintah dalam lelang obligasi bertenor 10 tahun, dengan bunga obligasi 7,4 persen sehingga investor asing maupun domestik diharapkan bisa kembali menyerbu lelang Surat Utang Negara (SUN)," papar Ibrahim.
Kepercayaan semakin diperkuat oleh janji dana kekayaan negara Danantara untuk tidak mengambil margin keuntungan pada ekspor komoditas strategis dan untuk menghormati kontrak yang ada di bawah kerangka sentralisasi baru.
Menurut Ibrahim, kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor komoditas strategis dirancang untuk memperkuat tata kelola, menjamin kepastian hukum, dan mengoptimalkan penerimaan negara tanpa mengganggu kelangsungan bisnis eksportir.
"Langkah ini diharapkan mampu meredam volatilitas ekonomi dengan mengedepankan transparansi," jelas Ibrahim.