Polisi Uji Forensik Sepasang Potongan Betis Korban Mutilasi Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar

Polisi Uji Forensik Sepasang Potongan Betis Korban Mutilasi Depok

Achmad Zulfikar Fazli • 23 August 2026 23:20

Jakarta: Polda Metro Jaya mencocokkan fisik dan uji forensik terhadap sepasang potongan tubuh berupa betis kanan dan kiri guna memastikan keterkaitannya dengan kasus mutilasi di Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan medis forensik tersebut difokuskan untuk menguji kesesuaian struktur anatomi serta bukti DNA dari potongan kaki yang ditemukan warga di radius dua hingga tiga kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP) awal.

"Saat ini fokus tim adalah melakukan pencocokan forensik. Kami perlu memastikan secara pasti apakah dua potongan betis kanan dan kiri yang ditemukan ini merupakan bagian dari jasad korban mutilasi yang sedang diungkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, dilansir dari Antara, Minggu, 23 Agustus 2026.

Budi menambahkan proses identifikasi fisik menjadi langkah krusial bagi penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti materiel serta merekonstruksi keutuhan jasad korban dalam berkas perkara.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki penemuan potongan tubuh yang diduga kaki manusia di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 19 Agustus 2026. Potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat melakukan pembersihan rutin di area sungai.

"Petugas SDA sedang pembersihan di sungai, kemudian ditemukan ada potongan tubuh bagian diduga kaki. Dari petugas tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Ketua Tim Khusus (Katimsus) 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dia menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan beserta Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

"Potongan tubuh tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan forensik," ucap Breggy.

Ilustrasi - Penemuan mayat. ANTARA/Handout

Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menggelar 51 adegan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengonfirmasi seluruh rangkaian reka ulang peristiwa telah dilaksanakan.

"Betul, sudah selesai dilakukan rekonstruksi. Total ada 30 adegan di mana masing-masing adegan memiliki sub-adegan, dengan total 51 adegan rekonstruksi," kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dimitri menjelaskan pelaksanaan rekonstruksi menghasilkan temuan fakta baru yang berdampak pada penetapan pasal sangkaan terhadap tersangka, SA.

(Achmad Zulfikar Fazli)