Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
KPK Periksa 8 Pegawai Imigrasi Jakbar terkait Kasus Silmy Karim
Achmad Zulfikar Fazli • 1 July 2026 16:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan aparatur sipil negara (ASN) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Kanimsus Jakbar). Mereka menjadi saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta atas nama DIK selaku Jabatan Fungsional Umum, WDA, EWT, dan YKS selaku Kepala Bidang, serta ZK, IRM, HSR, dan DAA selaku Kepala Seksi," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 1 Juli 2026.
Seluruh saksi telah tiba di Gedung KPK sejak pagi. Mereka tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik KPK.
%20Silmy%20Karim%20berjalan%20usai%20diperiksa%20di%20Gedung%20Merah%20Putih%20KPK%2C%20Jakarta%2CJumat%20(19_6_2026)_%C2%A0ANTARA%20FOTO_Reno%20Esnir(2).jpg)
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Jumat (19/6/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pada 2-3 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Dalam operasi itu, KPK menangkap 17 orang.
Ke-17 orang tersebut terdiri atas delapan penyelenggara negara atau ASN dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.
Para tersangka itu terdiri atas sejumlah pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka yaitu Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.