Gedung KPK. Foto: Antara.
KPK Ungkap Asal Uang dalam Amplop untuk Raja Juli
Anggi Tondi Martaon • 4 July 2026 11:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap informasi awal mengenai asal uang dalam amplop untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Amplop tersebut dibawa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat bertemu Raja Juli di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha, dari KUD (koperasi unit desa), kemudian dikumpulkan oleh bendahara, disampaikan oleh staf bupati, dan kemudian oleh bupati dibawa untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2026.
Namun, Taufik mengatakan informasi tersebut sejauh ini baru diperoleh dari keterangan Suhardiman yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, KPK masih akan mendalami keterangan tersebut melalui pemeriksaan saksi maupun alat bukti lainnya.
.jpeg)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Foto: Metro TV.
"Sementara keterangan dari bupati. Baru satu pihak," ungkap Taufik.
Terkait kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Taufik mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan.
"Tentunya kami akan melakukan pemanggilan, tetapi ini murni kebutuhan penyidikan, bukan karena ada konferensi pers dari pihak lain," sebut Taufik.
Ia menegaskan penyidik mendasarkan setiap langkah pada fakta yang diperoleh dari pemeriksaan saksi, dokumen hasil penggeledahan, maupun barang bukti lainnya.
"Kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja," ujar Taufik.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.