Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV
Usul Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bukan untuk Batasi Parpol
Muhamad Marup • 24 September 2026 16:31
Jakarta: Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan, adanya usul kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk pemilu mendatang bukan untuk membatasi partai politik (parpol). Ia juga mengatakan, usul tersebut bukan untuk menghambat parpol masuk parlemen.
"Jadi bukan pada konteksnya kemudian membatasi partai untuk masuk ke parlemen. Bukan juga misalnya, ada partai yang untuk dihambat untuk masuk parlemen," ujar Bahtra, dalam program Cover Both Sides Metro TV, yang tayang Rabu, 23 September 2026.
Ia menjelaskan, adanya kenaikan ambang batas ini untuk membuat sistem pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Menurutnya, jangan sampai fragmentasi politik terus terjadi karena bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
"Yang paling penting bagi kami, bagaimana sistem presidensial ini bisa diterapkan agar pengambilan keputusan di DPR itu bisa berjalan secara efektif dan efisien," jelasnya.

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong (kiri). Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV
Bahtra menerangkan, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan Presidensial. Dengan demikian, proses di parlemen jangan terlalu berbelit-belit.
Ia menerangkan, proses efektif dan efisien di parlemen menjadi penting. Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang menyangkut kepentingan publik butuh proses yang cepat.
"Seringkali kita harus mengambil keputusan yang cepat dan tepat, terutama berkenaan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hak hidup orang banyak," katanya.
Sebagai informasi, ambang batas parlemen pada Pemilu 2024 sebesar 4 persen. Bahtra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI memastikan, pihaknya akan terus mengkaji terkait persentase yang sesuai dengan menampung aspirasi yang ada.
"Kami akan kaji secara komprehensif, dan tentu kita akan cari jalan keluar terbaik nanti untuk kepentingan bersama," terangnya.
"Jadi bukan pada konteksnya kemudian membatasi partai untuk masuk ke parlemen. Bukan juga misalnya, ada partai yang untuk dihambat untuk masuk parlemen," ujar Bahtra, dalam program Cover Both Sides Metro TV, yang tayang Rabu, 23 September 2026.
Ia menjelaskan, adanya kenaikan ambang batas ini untuk membuat sistem pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Menurutnya, jangan sampai fragmentasi politik terus terjadi karena bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
"Yang paling penting bagi kami, bagaimana sistem presidensial ini bisa diterapkan agar pengambilan keputusan di DPR itu bisa berjalan secara efektif dan efisien," jelasnya.
.jpg)
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong (kiri). Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV
Bahtra menerangkan, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan Presidensial. Dengan demikian, proses di parlemen jangan terlalu berbelit-belit.
Ia menerangkan, proses efektif dan efisien di parlemen menjadi penting. Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang menyangkut kepentingan publik butuh proses yang cepat.
"Seringkali kita harus mengambil keputusan yang cepat dan tepat, terutama berkenaan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hak hidup orang banyak," katanya.
Sebagai informasi, ambang batas parlemen pada Pemilu 2024 sebesar 4 persen. Bahtra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI memastikan, pihaknya akan terus mengkaji terkait persentase yang sesuai dengan menampung aspirasi yang ada.
"Kami akan kaji secara komprehensif, dan tentu kita akan cari jalan keluar terbaik nanti untuk kepentingan bersama," terangnya.