Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto: Tangkapan layar YouTube Bank Indonesia.
BI Masih Ogah Ubah Level Suku Bunga Acuan Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
Husen Miftahudin • 19 February 2026 15:20
Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen untuk periode Februari 2026. Keputusan ini konsisten dengan fokus bank sentral dalam memperkuat nilai tukar rupiah yang masih dalam tren pelemahan.
"Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Periode Februari 2026, Kamis, 19 Februari 2026.
Selain mempertahankan BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing pada level 3,75 persen dan 5,50 persen.
Ke depan, tegas Perry, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut.
"Sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali rendah dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," tegas Perry.
| Baca juga: BI Siapkan Uang Tunai Layak Edar Rp185,6 Triliun buat Ramadan-Lebaran |

(Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Ramdani)
Bantu pemerintah dorong pertumbuhan ekonomi
Di sisi lain, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial Bank Indonesia juga tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau pro growth melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya pada sektor-sektor prioritas pemerintah.
Selain itu, juga mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan prudensial di perbankan.
Sementara kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serti peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran.
"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," terang Perry.