Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania. Foto: Antara.
Legislator NasDem: Penambahan Personel TNI-Polri Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji
Anggi Tondi Martaon • 16 January 2026 11:54
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta agar penambahan personel dari unsur TNI dan Polri untuk memperkuat perlindungan jemaah jangan sampai mengurangi kuota bagi petugas haji. Dia mengatakan bahwa kuota petugas haji sudah diatur dalam regulasi penyelenggaraan haji.
Dini mengatakan, tugas pokok dan fungsi TNI-Polri sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji. "Sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji," kata Dini dikutip dari Antara, Jumat, 16 Januari 2026.
Namun, politikus Partai NasDem itumenyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah yang menyiapkan personel tambahan dari unsur TNI dan Polri. Dengan tantangan operasional yang besar dan kondisi layanan di Tanah Suci yang sangat dinamis, aspek perlindungan memang perlu diperkuat.
Legislator asal Dapil Jawa Timur (Jatim) II itu mengaku tak masalah jika jumlah penambahannya naik dua kali lipat. Selama penugasannya jelas sebagai pelindung jemaah dan penguatan keamanan.
Baca Juga :
Wamenhaj: 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan
"Penguatan unsur TNI tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan," ungkap Dini.

Ilustrasi petugas haji. Foto: Media Center Haji.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan jumlah petugas haji yang berasal dari unsur TNI dan Polri akan ditambah. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penambahan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, kan memang dari TNI-Polri setiap tahun ada. Artinya, disebut dengan Linjam (perlindungan jemaah), petugas keamanan. Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden, kita akan tambah," ujar Dahnil.