Debt Collector Rampas Motor dan Aniaya Pengendara di Daan Mogot

Ilustrasi - Debt collector (Antarakalteng)

Debt Collector Rampas Motor dan Aniaya Pengendara di Daan Mogot

Siti Yona Hukmana • 4 March 2026 17:37

Jakarta: Komplotan yang mengaku sebagai penagih utang (debt collector) merampas sepeda motor dan menganiaya seorang pengendara di kawasan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat. Insiden terjadi di depan pabrik kaleng pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.10 WIB.

Peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor, yang belum diketahui identitasnya itu tengah melintas ke arah Tangerang. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, hingga kini korban belum membuat laporan polisi.

"Kami selidiki terlebih dahulu. Korban juga sampai saat ini belum ada membuat laporan ke Polsek Kalideres," kata Rihold seperti dilansir dari Antara, Rabu, 4 Maret 2026.

Rihold mengaku akan memperketat pengawasan. Langkah itu dilakukan menyikapi kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme berkedok "mata elang" (matel) di kawasan Daan Mogot.

"Tim kami dari Opsnal Unit Reskrim selalu rutin kok melakukan patroli matel, terutama di sepanjang Jalan Daan Mogot. Ke depannya akan ditingkatkan patroli," kata Rihold.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, terlihat seorang pria terduduk di sisi jalan dengan kondisi pakaian basah dan kotor terkena lumpur hitam air kali. Korban yang mengaku bekerja sebagai petugas sekuriti di Bank BSI Cisoka, Tangerang, harus merelakan sepeda motor dan seluruh barang berharganya dirampas komplotan pelaku.

Korban menceritakan saat ia sedang berkendara di pagi buta, tiba-tiba dipepet oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. "Lagi jalan, tiba-tiba nyalip dua motor. Satu depan satu belakang. Saya hampir mau jatuh. Kunci saya ditarik," ucap korban dalam video tersebut.
Ilustrasi Polri. Dok. Medcom.id

Setelah memberhentikan paksa, komplotan tersebut mengaku sebagai matel dan menuduh korban menunggak cicilan kendaraan selama tiga bulan. Padahal, kata dia, baru bayar cicilan tanggal 28 Februari 2026.

Alih-alih mendengarkan penjelasan korban, para pelaku justru mulai mengintimidasi dan melakukan kekerasan fisik. Korban mengaku diinterogasi, dipukul, hingga akhirnya didorong ke sungai (kali) yang berada di sisi Jalan Daan Mogot.

"Terus ditanya-tanya segala macam. Langsung saya dipukulin perut saya, dijorokin langsung saya mental ke kali," ungkap pria tersebut.

Dalam kondisi tak berdaya setelah didorong ke kali, korban hanya bisa pasrah melihat komplotan tersebut membawa kabur sepeda motor miliknya beserta seluruh barang berharganya. Kerugian korban sepeda motor, handphone, tas, dan dompet berisi kartu tanda penduduk (KTP), hingga kartu tanda anggota (KTA). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)