KPK Periksa Yana Mulyana di Lapas Sukamiskin

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Periksa Yana Mulyana di Lapas Sukamiskin

Candra Yuri Nuralam • 4 June 2024 13:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana hari ini, 4 Juni 2024. Pemeriksaan terkait dugaan suap pengadaan kamera CCTV.

“(Pemeriksaan) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Juni 2024.

Pemeriksaan di Lapas Sukamiskin karena Yana masih menjalani hukuman penjara. Penyidik turut memeriksa dua mantan anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qamar dan Herry Nurhayat untuk mendalami perkara ini.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru dalam perkara itu.
 

Baca: KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.

Mereka yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)