Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 24 October 2024 18:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Selasa dan Rabu, 22-23 Oktober 2024. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
“Pada tanggal 22 Oktober tahun 2024 KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan, pada dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, satu rumah, dan Kota Samarinda satu rumah, di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, Kamis, 24 Oktober 2024.
Tessa enggan memerinci identitas pemilik rumah yang digeledah penyidik. Kemarin, KPK juga menggeledah sebuah hunian milik tersangka dan membongkar empat brankas di sana.
“Selain itu pada tanggal 23 Oktober tahun 2024, KPK juga melakukan kegiatan pembongkaran terhadap empat unit brankas di satu rumah salah satu tersangka, yang berlokasi di Kota Samarinda,” ujar Tessa.
Baca juga:
Tersangka Korupsi Kaltim Awang Faroek hingga Dayang Donna Dipanggil KPK |