Pengusutan Suap Jalur Kereta Berlanjut

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Pengusutan Suap Jalur Kereta Berlanjut

Candra Yuri Nuralam • 6 August 2024 15:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mangkir saat dipanggil sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perekeretaapian Kemenhub.

Jubir KPK Tessa Mahardhika memastikan pengusutan tak terhambat. "Semua perkara ini berjalan sesuai waktunya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
 

Baca: Pemeriksaan Kader PDIP oleh KPK Diyakini Tanpa Intervensi
 

Menurut Tessa, pemeriksaan Hasto belum bisa dilakukan. Karena, hal tersebut tergantung agenda penyidik, termasuk disesuaikan dengan pengusutan kasus lain.

“Apabila satu perkara mungkin (dibilang) sedang rehat sejenak, penyidiknya tidak rehat tapi mengerjakan perkara yang lain,” ujar Tessa.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub. Dia langsung ditahan usai status hukumnya diumumkan ke publik.

“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)