Kronologi PSK di Bali Dibunuh dan Dimasukkan ke Koper

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kronologi PSK di Bali Dibunuh dan Dimasukkan ke Koper

Siti Yona Hukmana • 3 May 2024 21:51

Jakarta: Kasus pembunuhan dan mayatnya dimasukkan ke koper menimpa seorang pekerja seks komersial (PSK) di Bali. Peristiwa berawal saat pelaku, Amrin Al-Rasyid Pane, 20, mencari teman kencan melalui aplikasi Michat. 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan pelaku kemudian menghubungi korban yang berinisial RA, 23. Kedua belah pihak kemudian menyepakati harga Rp500 ribu.

"Kemudian selang beberapa menit korban tiba di tempat kejadian perkara yang ditentukan, dan langsung masuk kamar kos pelaku, selanjutnya korban dan pelaku melakukan hubungan badan," kata Sukadi saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Mei 2024.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, kata Sukadi, pelaku membayar sesuai harga yang disepakati, yaitu Rp500 ribu. Namun, korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp1.000.000.

Pelaku tidak terima. Namun, korban memaksa dan mengancam pelaku.

"Korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya," ungkap Sukadi.
 

Baca juga: Kesal Minta Bayaran Lebih, PSK di Bali Dibunuh dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper

Atas ancaman tersebut pelaku emosi. Lalu, spontan menganiaya korban.

"Dengan cara menggorok leher korban dari belakang menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kos," beber Sukadi.

Setelah korban tewas, pelaku memasukkan mayatnya ke dalam koper hitam. Setelah itu membuang jasad korban yang merupakan warga Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat itu ke semak-semak.

Peristiwa nahas ini terjadi dini hari tadi Jumat, 3 Mei 2024 Pukul 03.00 Wita di indekos Jalan Bhineka Jati Jaya IX No. 15, Kuta Badung. Pelaku menyewa kamar di lantai II kos tersebut.

Pelaku telah ditangkap. Namun, belum diketahui lokasi penangkapan pria yang berasal dari Tapanuli Selatan, Sumatra Utara itu. Polresta Denpasar akan melakukan konferensi pers pukul 13.00 Wita, Sabtu, 4 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)