Ketua KPK Firli Bahuri. Dok. KPK
Candra Yuri Nuralam • 17 November 2023 09:49
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan barang-barang miliknya yang disita penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kebanyakan barang tersebut diambil saat penggeledahan.
"(Di) rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita berupa kunci, dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 November 2023.
Firli memastikan tidak ada barang yang diambil di rumah pribadinya di Villa Galaxy, Bekasi, saat penyidik menggeledah. Namun, ada sejumlah dokumen KPK yang turut disita penyidik.
"Penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK," ujar Firli.
Firli tak memerinci dokumen yang disita. Namun, dia menyebut salah satu dokumen yang disita ialah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"(Saya) telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik PMJ melalui Biro Hukum KPK," ucap Firli.
Keterangan ini dicetuskan Firli melalui keterangan tertulis yang dikirimkan pagi ini. Padahal, dia sebelumnya menghindari wartawan dan menutup wajahnya dengan tas dan tangan di dalam mobil usai diperiksa penyidik pada Kamis, 16 November 2023.