Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 15 November 2023 16:46
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menilai pakta integritas dukungan penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso terkait dukungan kepada calon presiden (capres) Ganjar Pranowo bentuk cari muka atau carmuk. Cara itu dilakukan dengan maksud mendapat tujuan tertentu, misalnya agar mendapat perlindungan hukum.
"Tapi ada hal yang mungkin akhirnya terlihat bahwa ada, ya kalau dibilang 'carmuk' lah. Carmuk untuk memenangkan paslon tertentu agar dilindungi dari segala aspek hukum," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023.
Ia menekankan bahwa tidak ada yang bisa menjamin seseorang diberikan perlindungan hukum meskipun sudah melakukan berbagai upaya. Yan Piet Moso pun kini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kan saya pernah tuh menyampaikan di republik ini enggak ada yang menjamin secara hukum siapapun dia. Kalau tidak hati-hati maka hukum itu berlaku pada siapapun, ya contohnya OTT di Sorong itu," ujar Sahroni.
Sebelumnya, beredar pakta integritas yang ditulis Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso. Pada pakta integritas itu menyatakan sejumlah poin yang salah satunya siap mencari dukungan di Kabupaten Sorong kepada Ganjar pada Pilpres 2024.
Pakta itu ditandatangani Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban pada Agustus 2023. Berikut isi pakta integritas tersebut: