Jokowi Klaim Belum Tahu Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

Jokowi Klaim Belum Tahu Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim

Candra Yuri Nuralam • 15 December 2023 12:52

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim belum mengetahui mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Aduan berkaitan dengan pernyataannya soal Kepala Negara meminta penghentian kasus korupsi e-KTP.

"Belum tahu, saya belum tahu," kata Jokowi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2023.

Jokowi enggan berkomentar lebih panjang. Dia hanya mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

KPK disebut siap memberikan bantuan hukum untuk Agus. Tapi, harus diminta lebih dahulu.

"Ya, betul, kalau kemudian minta bantuan (hukum) terkait dengan itu (permintaan sendiri), itu dimungkinkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.
 

Baca juga: Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada peraturan pemerintah yang menyebutkan pimpinan Lembaga Antirasuah berhak mendapatkan bantuan hukum. Beleid itu tidak memberikan batas waktu, dan mantan komisioner tetap bisa meminta hak tersebut.

Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pelaporan itu buntut pernyataannya terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah dan meminta kasus e-KTP disetop.

"Kami berpandangan bahwa narasi yang disampaikan itu sangat kuat dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik dan martabat dari seorang presiden," kata Sekretaris Jenderal organisasi masyarakat bernama Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, di lokasi, Senin, 11 Desember 2023.

Faisal mengatakan pihaknya merasa pernyataan Agus tidak disertai bukti-bukti otentik. Termasuk, tidak ada bukti hukum.

"Saudara AR yang notabene penegak hukum pasti mengerti ketika terjadi masalah hukum oleh penyelenggara negara, prosedurnya diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)