Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.
Fachri Audhia Hafiez • 20 November 2024 08:33
Jakarta: Komisi III DPR telah selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para capim KPK terpilih ke depannya dipandang mesti fokus penindakan.
"Harus kembali berfokus pada penindakan," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu, 20 November 2024.
Herdiansyah menyoroti strategi pencegahan yang dinilai tak efektif. Karena kinerja KPK seolah tumpul dalam menangani kasus.
"Karena upaya pencegahan selama ini justru membuat KPK tumpul. Artinya, strategi untuk berfokus pada pencegahan selama ini terbukti tidak efektif," ujar Herdiansyah.
Baca juga:
Pimpinan Baru KPK Tak Boleh Tersandera Kekuasaan |