DPR Bakal Evaluasi Sirekap

Ilustrasi sirekap/MI

DPR Bakal Evaluasi Sirekap

Fachri Audhia Hafiez • 26 March 2024 11:11

Jakarta: Komisi II DPR bakal mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya, terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"(Sirekap) itu salah satu contoh yang mungkin nanti akan kita evaluasi, penggunaan sistem digital atau elektronisasi di beberapa tahapan pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Menurut Doli, Komisi II DPR sudah pernah mengingatkan Sirekap hanya sebagai alat bantu. Nyatanya, alat bantu tersebut membuat kacau ruang publik.

"Jangankan masyarakat, caleg saja itu memahami posisi sirekap ini kadang-kadang juga confuse, apalagi dari sirekap ke info pemilu itu, ini yang membuat sering timbul masalah," ucap Doli.
 

Baca: DPR Bakal Evaluasi Total Penyelenggaraan Pemilu

Komisi II DPR telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kemudian, dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat berlangsung dengan pemaparan dari pemerintah tetapi belum sampai pada pandangan dari masing-masing fraksi. RDP dilanjutkan pada Senin, 1 April 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)