Ilustrasi. Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 24 September 2024 09:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024, malam. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus baru yang diusut Lembaga Antirasuah.
“Betul, penyidik sedang melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 September 2024.
Kasus itu ada di tahapan penyidikan. Tessa belum bisa memerinci perkaranya karena baru naik ke tahapan tersebut.
“Belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” ucap Tessa.
Baca Juga:
KPK Ulik Peran Saksi dalam Transaksi Gratifikasi Abdul Gani Kasuba |