Ilustrasi penyidik KPK. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2024 10:22
Jakarta: Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 16 Juli 2024. Upaya paksa itu terjadi di luar Jakarta.
“Benar, semalam sekitar jam 18.45 WIB KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juli 2024.
Muhaimin merupakan tersangka pemberi dalam kasus suap terhadap Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba. Upaya paksa itu dilakukan penyidik karena eks ketua DPD Gerindra Malut itu kerap mangkir saat dipanggil.
“Iya, sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ucap Ghufron.
Muhaimin sebelumnya mengajukan praperadilan atas kasus ini. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan itu dan meminta KPK melanjutkan kasusnya.
Baca:
Penyuap Abdul Gani Kasuba Ditangkap |