Penahanan Eks Sekda Bandung Ema Sumarna/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 September 2024 21:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna terkait, dugaan suap pengadaan CCTV di wilayahnya. Ema dan kawan-kawannya diduga mengantongi uang Rp1 miliar.
"Rincian Penerimaan uang tersangka ES (Ema Sumarna) sekurang-kurangnya sebesar Rp1 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.
Duit panas dalam kasus ini juga diterima tiga tersangka lainnya. Mereka yakni mantan anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Risma Fury.
Baca: KPK Tahan Eks Sekda Bandung Ema Sumarna |