Ruko Eks Wakil Rektor UI Dilelang KPK, Nilainya Mencapai Rp1,2 Miliar

Jubir KPK Tessa Mahardika. Dok. Tangkapan layar

Ruko Eks Wakil Rektor UI Dilelang KPK, Nilainya Mencapai Rp1,2 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 2 July 2024 08:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan milik mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurachmid. Barang yang berkaitan dengan kasus korupsi itu dipasarkan seharga Rp1,2 miliar.

“KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara berupa satu ruko yang berlokasi di Kota Depok. Barang rampasan dengan nilai limit lelang Rp1,2 miliar tersebut merupakan barang rampasan atas nama terdakwa Tafsir Nurachmid,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.

Ruko itu berada di The Great Saladdin Square Blok C, Margonda Raya, Depok. Masyarakat diminta menyiapkan uang jaminan Rp257,8 juta jika ingin mengikuti lelang ini.

“Uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

Buka Penyidikan Korupsi di Pelabuhan, KPK Tetapkan 9 Tersangka


Lelang akan dilaksanakan melalui internet pukul 10.45 WIB, Rabu, 17 Juli 2024. Pemasaran ini merupakan hasil kerja sama dengan KPKNL Bogor.

“Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang,” ucap Tessa.

Tafsir divonis bersalah karena terbukti korupsi pengadaan Gedung Perpustakaan UI. Dia divonis penjara 2,5 tahun pada pengadilan tingkat pertama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)