KPK Dalami Dugaan Ada Pihak Melindugi dan Merintangi Pencarian Harun Masiku

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri

KPK Dalami Dugaan Ada Pihak Melindugi dan Merintangi Pencarian Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 31 May 2024 12:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada Rabu, 29 Mei 2024 dan Kamis, 30 Mei 2024. Pemeriksaan ini untuk mendalami adanya pihak yang coba melindungi dan merintangi pencarian buronan Harun Masiku.

“(Didalami) dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud (Harun) sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci sosok yang diduga melindungi Harun sampai merintangi pencarian. Hugo dan Simeon turut diminta menjelaskan keberadaan buronan tersebut.

“(Turut) dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku),” tegas Ali.
 

Baca Juga: 
KPK Gali soal Harun Masiku melalui Mahasiswa

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

KPK juga telah menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks Komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)