TPS 043 Kelurahan Menteng. (Medcom.id/Immanuel)
TPS 043 Menteng Gelar Pemungutan Suara Ulang, KPU: Karena ada Kesalahan KPPS
Imanuel R Matatula • 24 February 2024 11:43
Jakarta: Tempat Pemungutan Suara (TPS) 043 di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat mengadakan pemilihan suara ulang (PSU). Hal ini disebabkan adanya kesalahan yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 Februari 2024.
“Ada kesalahan dari KPPS waktu itu memberi surat suara kepada pemilih dan pemilih pun tidak memberi tahu kalau mendapatkan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat Sahat Dohar Manullang, di Menteng, Jakpus, Sabtu, 24 Februari 2024.
Sahat menjelaskan kesalahan yang dilakukan KPPS yakni memberikan surat suara yang tidak sesuai kepada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Seharusnya pemilih yang masuk dalam DPTb hanya mendapatkan surat suara presiden dan wakil presiden, bukan semuanya (DPD, DPRD, DPR).
“Di sini ada 18 DPTb satu yang dari dalam provinsi, 17 dari luar provinsi. Nah yang 17 ini seharusnya hanya dapat surat suara presiden dan wakil presiden,” ucap Sahat.
| Baca: Ikuti Pemungutan Suara Ulang, Try Sutrisno Berharap Pemilu 2024 Berjalan Lancar |
Sahat mengatakan, pembekalan kepada petugas KPPS akan lebih diperhatikan kedepannya agar kejadian serupa tidak terulang di Pemilu mendatang.
(Imanuel Rymaldi Matatula)