Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 4 November 2024 21:37
Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachamdi diisukan ditangkap dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas terpidana pembunuhan, Ronald Tannur. Isu tersebut dibantah Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bahwa isu penangkapan ketua Pengadilan Negeri Surabaya saya jawab tidak ada, tidak benar," tegas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Isu itu beredar sejak siang tadi. Isu tersebut berkembang seiring pemeriksaan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) oleh tim pemeriksa internal MA di Kejagung.
Baca juga:
Terungkap, Ongkos Vonis Bebas Ronald Tannur Sebesar Rp3,5 Miliar |