Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 07:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mencari buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah membantah menunda penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret eks caleg PDIP itu.
“Enggak ada keinginan dari kami untuk menunda-nunda perkara tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 10 September 2024.
Asep mengatakan KPK sangat ingin menangkap Harun untuk diadili dalam persidangan. KPK tidak mau memberikan utang perkara kepada komisioner berikutnya.
“Saya inginnya, hari ini kalau ada informasi (keberadaan Harun), saya selesaikan, bisa tangkap, beneran, karena itu juga menjadi utang kita,” ucap Asep.
KPK menyarankan Harun menyerahkan diri. Pelariannya dinilai lebih merugikan ketimbang kooperatif dengan proses hukum.
“Mungkin kalau dia (Harun) datang hadir, kan sudah selesai perkaranya, sudah kelar,” ujar Asep.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Baca Juga:
KPK Tepis Anggapan Ada Intervensi dalam Pencarian Harun Masiku |