KPK Bantah Menunda-nunda Kasus Harun Masiku

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Bantah Menunda-nunda Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 07:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mencari buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah membantah menunda penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret eks caleg PDIP itu.

“Enggak ada keinginan dari kami untuk menunda-nunda perkara tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 10 September 2024.

Asep mengatakan KPK sangat ingin menangkap Harun untuk diadili dalam persidangan. KPK tidak mau memberikan utang perkara kepada komisioner berikutnya.

“Saya inginnya, hari ini kalau ada informasi (keberadaan Harun), saya selesaikan, bisa tangkap, beneran, karena itu juga menjadi utang kita,” ucap Asep.

KPK menyarankan Harun menyerahkan diri. Pelariannya dinilai lebih merugikan ketimbang kooperatif dengan proses hukum.

“Mungkin kalau dia (Harun) datang hadir, kan sudah selesai perkaranya, sudah kelar,” ujar Asep.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
 

Baca Juga: 

KPK Tepis Anggapan Ada Intervensi dalam Pencarian Harun Masiku


Caleg pada Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya secara sepihak, padahal seharusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia mengaku saat itu mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)