Ilustrasi. Medcom.id.
Theofilus Ifan Sucipto • 14 March 2024 09:59
Jakarta: Masyarakat perlu dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Ini penting agar publik bisa memberi masukan dan memahami substansi bakal beleid itu.
"Menurut saya penting juga kita tetap menerima masukan dari masyarakat," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari (Tobas) kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.
Tobas mengajak koleganya di Baleg DPR membuka ruang untuk memenuhi partisipasi publik. Misalnya mengundang perwakilan masyarakat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).
"Bisa juga membuka ruang meski pembahasan di panja (panitia kerja) bersifat terbuka dan fraksi-fraksi pun bisa menerima masukkan dari masyarakat," ujar Tobas.
Baca juga: Detail Aturan RUU DKJ Perlu Disisir Ulang |