Tobas Minta Polda Metro Jaya Bebaskan Peserta Aksi

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas). Foto: Medcom/Fachri.

Tobas Minta Polda Metro Jaya Bebaskan Peserta Aksi

Sri Utami • 22 August 2024 21:56

Jakarta: Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas) meminta Polda Metro Jaya melepaskan pada pendemo penolak pengesahan RUU Pilkada. Sebab, aksi demonstrasi telah selesai dan tuntutan telah diakomodasi.

"Saya meminta agar pihak Kepolisian memberikan akses kepada tim advokasi agar dapat terjaga situasi yang kondusif," kata Tobas dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Ketua DPP Partai NasDem itu juga meminta agar pihak kepolisian memberikan akses kepada tim advokasi yang mendampingi. Sehingga, mereka bisa mendapatkan kejelasan data terkait pengaduan yang mereka terima.
 

Baca juga: 

3.286 Personel Polisi Amankan Demo Revisi UU Pilkada Hari Ini


"Peserta aksi yang terluka agar mendapatkan akses kesehatan di rumah sakit terdekat".

Tobas menyebut pihaknya menerima laporan dari pengaduan dari YLBHI dan Tim yang mengadvokasi demonstrasi hari ini. Sedikitnya sebanyak 11 orang ditangkap pada saat aksi dan 9 orang yang ditangkap setelahnya. Sementara itu setidaknya terdapat tiga orang yang mengalami luka-luka serius.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)