Kapolri Didesak Turun Tangan Percepat Penanganan Kasus Pemerasan SYL

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom/Yona

Kapolri Didesak Turun Tangan Percepat Penanganan Kasus Pemerasan SYL

Candra Yuri Nuralam • 10 November 2023 07:31

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak turun tangan mempercepat penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pimpinan Korps Bhayangkara itu bisa memberikan tenggat waktu penyelesaian perkara.

"Kapolri bisa memberikan tenggat waktu kepada Kapolda Metro Jaya," kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 November 2023.

ICW tidak mau kasus itu berlarut karena sudah menjadi atensi publik. Kapolri diharapkan memberikan jangka waktu penanganan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Misalnya, jika dalam tujuh hari ke depan penyidik Polda Metro Jaya tidak bisa menemukan siapa tersangkanya, penegakan hukum perkara ini akan diambil alih sepenuhnya oleh Bareskrim Polri," ucap Kurnia.

Kurnia mengaku bingung dengan Polda Metro Jaya yang belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Padahal, saksi yang sudah diperiksa mencapai 50 orang.

"Selain itu bukti petunjuk berupa foto Firli Bahuri (Ketua KPK) dengan Syahrul Yasin Limpo juga sudah beredar luas. Bahkan, terdapat pengakuan dari beberapa pihak yang membenarkan adanya penyerahan uang dari Syahrul kepada Firli dalam jumlah miliaran rupiah," ujar Kurnia.

Dia meminta Kapolri segera turun tangan dengan penanganan perkara itu. Dia khawatir ada transaksional yang sedang dilakukan untuk mengulur penetapan tersangka. Sebab, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pernah menjadi bawahan Firli.

"Konteks masa lalu Kapolda Metro Jaya, Karyoto, yang mana merupakan bawahan Firli ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK tidak bisa dihilangkan. Jangan sampai ada konflik kepentingan dalam pengusutan pelanggaran Firli di Polda Metro Jaya," kata Kurnia.

Ketua KPK Firli Bahuri dua kali mangkir panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pertama kali dia absen pemanggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023 dengan alasan ada kegiatan kedinasan dan perlu mengkaji materi pemeriksaan.

Kemudian, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dengan permintaan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Kemudian, dia kembali mangkir pemanggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023. Firli Bahuri absen dengan alasan ikut kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)