Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa
Fachri Audhia Hafiez • 18 March 2024 17:26
Jakarta: Pemerintah dan DPR belum sepakat soal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ). Utamanya, terkait pemindahan DPR ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Tadi diskusi di fraksi terus dengan beberapa temen juga terkait dengan DIM Nomor 572 sebenarnya sudah memayungi semua. Bahwa terkait dengan kesiapan pindah ke IKN itu menyesuaikan dengan kondisi lapangan," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Dalam DIM itu, disebutkan penyelenggaraan pemerintahan termasuk tempat kedudukan lembaga Negara, lembaga, dan organisasi lainnya dapat dilaksanakan atau berkedudukan di DKJ. Hal ini menyesuaikan dengan tahapan dalam peraturan presiden (perpres) perincian rencana induk IKN.
Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Pilgub DKJ Hanya Satu Putaran |