Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Gufron Mabruri. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 12 February 2024 12:06
Jakarta: Menteri dan aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelanggar netralitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tertinggi. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis periode 13 November 2023 hingga 5 Februari 2024.
“ASN dan menteri menjadi pelaku terbanyak pelanggaran karena banyak sekali kasus pelanggaran netralitas yang melibatkan kedua unsur ini,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Gufron Mabruri kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.
Gufron memerinci pelanggaran menteri dan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten masing-masing 13 kasus. Kemudian, lurah/kepala desa 12 kasus, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 11 kasus.
“Serta, Polri dengan sembilan kasus,” papar Direktur Imparsial itu.
Baca Juga:
Kekacauan Pencoblosan di TPSLN Kuala Lumpur Dipicu Lonjakan DPK |