KPK Minta ASN Kemenhub Jelaskan Pembagian Uang Suap Jalur Kereta

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta ASN Kemenhub Jelaskan Pembagian Uang Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 1 October 2024 13:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial BH dan RK pada Senin, 1 Oktober 2024. Keduanya diminta memberikan keterangan soal dugaan suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Saksi didalami terkait pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci jenis lelang yang diduga diatur dan aliran dana ke sejumlah pihak yang diulik penyidik. Dua saksi berinisial HH dan BW yang dipanggil penyidik terkait kasus ini, kemarin, mangkir.

“Tak hadir tanpa keterangan,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Terlalu Lama Tentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang



Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)