Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 23 November 2024 08:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) TPS Food dengan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Satu saksi diperiksa penyidik untuk mendalami kejadian tersebut pada Jumat, 22 November 2024.
“Penyidik mendalami proses PKPU TPS Food yang bersinggungan dengan investasi PT Taspen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 November 2024.
Tessa hanya memerinci inisial saksi, yakni HK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut ialah Direktur TPSF Hengky Koestanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Baca Juga:
KPK Kaitkan Transaksi Keuangan Antonius Kosasih dengan Kasus Korupsi di Taspen |