KPK Kaitkan Proses PKPU TPS Food dengan Kasus Korupsi di Taspen

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra

KPK Kaitkan Proses PKPU TPS Food dengan Kasus Korupsi di Taspen

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2024 08:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) TPS Food dengan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Satu saksi diperiksa penyidik untuk mendalami kejadian tersebut pada Jumat, 22 November 2024.

“Penyidik mendalami proses PKPU TPS Food yang bersinggungan dengan investasi PT Taspen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 November 2024.

Tessa hanya memerinci inisial saksi, yakni HK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut ialah Direktur TPSF Hengky Koestanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Kaitkan Transaksi Keuangan Antonius Kosasih dengan Kasus Korupsi di Taspen


KPK enggan memerinci kaitan informasi dari saksi dengan perkara yang diusut. Para tersangka dalam kasus ini juga belum ditahan penyidik.

Namun, KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya, Kantor PT Taspen, dan perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)