Massa Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda Menjelang Putusan Sengketa Pilpres

Sejumlah massa berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Medcom.id/Theo

Massa Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda Menjelang Putusan Sengketa Pilpres

Theofilus Ifan Sucipto • 22 April 2024 09:54

Jakarta: Sejumlah massa berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Mereka menyampaikan berbagai aspirasi soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pantauan Medcom.id, massa berkumpul sejak Senin, 22 April 2024, pagi. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Solo, Semarang, Lamongan, hingga Ponorogo.

Massa membawa aneka spanduk dan bendera. Sebagian besar isi spanduk itu berisi desakan pada MK agar mendiskualifikasi pasangan calon yang curang.

Selain itu, tampak beberapa mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara di berbagai sisi. Mobil akan digunakan untuk berorasi dan merespons putusan MK.

Menariknya, ada mobil komando yang menyiarkan sidang MK. Sehingga massa bisa mengikuti dan mendengarkan langsung jalannya sidang meski tidak berada langsung di Gedung MK.

MK membacakan putusan sidang PHPU hari ini, 22 April 2024. Putusan dibacakan mulai pukul 09.00 WIB.

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," demikian jadwal sidang yang dikutip Medcom.id, Senin, 22 April 2024.
 

Baca Juga: 

Ketua MK Ingatkan Pembacaan Putusan Tak Boleh Diinterupsi


MK telah memanggil para pihak terkait untuk menghadiri pembacaan putusan, yakni pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Serta, para pemohon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)