Ilustrasi. Foto: dok MI/Bary Fathahilah.
M Ilham Ramadhan Avisena • 12 September 2024 13:31
Jakarta: Pemerintah masih mengandalkan stimulus berupa penanggungan pajak untuk masyarakat kelas menengah. Itu dilakukan guna menjaga daya beli dan mempertahankan kinerja konsumsi masyarakat.
"Sekarang kan sudah ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) DTP (ditanggung pemerintah) properti, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Kelas menengah kan salah satu konsumsi yang besar ada di perumahan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada pewarta saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis, 12 September 2024.
Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan yang mengatakan perlunya penetapan profil kebutuhan masyarakat kelas menengah untuk menjaga daya beli dan tingkat konsumsi terlebih dulu.
Ferry menyatakan pemerintah telah menetapkan profil tiap-tiap masyarakat kelas menengah dan menengah ke bawah sesuai dengan pekerjaan hingga kebutuhan primer dan sekunder mereka.
"Kalau melihat kelas menengah kalau berdasarkan data BPS, karakteristik (kebutuhan) investasi, tadi tentu pendidikan, perumahan, kemudian transportasi tentu di samping makanan. Makanan tetap menjadi komponen terbesar, tapi mungkin kelas menengah share-nya tidak sebesar kelas menengah bawah," jelas Ferry dalam Forum Merdeka Barat 9 secara virtual di Jakarta, Senin, 9 September 2024.
Baca juga: Was-Was Kelas Menengah Turun Kasta |