Pemerintah Andalkan Stimulus Pajak Demi Dukung Daya Beli

Ilustrasi. Foto: dok MI/Bary Fathahilah.

Pemerintah Andalkan Stimulus Pajak Demi Dukung Daya Beli

M Ilham Ramadhan Avisena • 12 September 2024 13:31

Jakarta: Pemerintah masih mengandalkan stimulus berupa penanggungan pajak untuk masyarakat kelas menengah. Itu dilakukan guna menjaga daya beli dan mempertahankan kinerja konsumsi masyarakat.
 
"Sekarang kan sudah ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) DTP (ditanggung pemerintah) properti, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Kelas menengah kan salah satu konsumsi yang besar ada di perumahan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada pewarta saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis, 12 September 2024.
 
Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan yang mengatakan perlunya penetapan profil kebutuhan masyarakat kelas menengah untuk menjaga daya beli dan tingkat konsumsi terlebih dulu.
 
Ferry menyatakan pemerintah telah menetapkan profil tiap-tiap masyarakat kelas menengah dan menengah ke bawah sesuai dengan pekerjaan hingga kebutuhan primer dan sekunder mereka.
 
"Kalau melihat kelas menengah kalau berdasarkan data BPS, karakteristik (kebutuhan) investasi, tadi tentu pendidikan, perumahan, kemudian transportasi tentu di samping makanan. Makanan tetap menjadi komponen terbesar, tapi mungkin kelas menengah share-nya tidak sebesar kelas menengah bawah," jelas Ferry dalam Forum Merdeka Barat 9 secara virtual di Jakarta, Senin, 9 September 2024.
 

Baca juga: Was-Was Kelas Menengah Turun Kasta
 

Matangkan aturan pelaksana PPN DTP

 
Di kesempatan berbeda, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan aturan pelaksana terkait PPN DTP. Setidaknya dalam dua hari payung hukum untuk melaksanakan pemberian stimulus itu bakal diterbitkan.
 
"PPN DTP properti ini akan selesai dalam waktu 1-2 hari. Saat ini sedang dalam proses penetapan bersama," ujar dia.
 
Adapun Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah menyusut dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024. Sementara itu, jumlah penduduk menuju kelas menengah naik dari 128,85 juta orang menjadi 137,50 juta orang pada periode yang sama.
 
Kondisi itu juga diperparah dengan jumlah penduduk miskin yang naik dari 25,14 juta orang pada 2019 menjadi 25,22 juta orang pada 2024. Demikian halnya dengan penduduk rentan miskin yang naik dari 54,97 juta orang menjadi 67,69 juta orang pada periode yang sama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)