Bawaslu Sebut Keberanian Publik Adukan Pelanggaran Alami Kemajuan

Bawaslu. Foto: Dok Medcom.id

Bawaslu Sebut Keberanian Publik Adukan Pelanggaran Alami Kemajuan

Theofilus Ifan Sucipto • 21 January 2024 12:11

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan jumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat bertambah. Hal itu memuat makna tersirat.

"Ini menunjukkan edukasi masyarakat kita mengalami kemajuan dan keberanian orang untuk melapor juga mengalami kemajuan," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu, 21 Januari 2024.

Lolly mengatakan Bawaslu merespons fenomena itu secara positif. Dia mengeklaim pihaknya selalu berupaya menangani setiap laporan.

"Begitu orang sudah menyatakan menemukan dugaan pelanggaran maka dia akan langsung bergerak untuk membuat laporan, kalau laporan dia akan berhubungan dengan penanganan pelanggaran," ujarnya.
 

Baca juga: Bawaslu on CFD Ajak Masyarakat Awasi Pemilu Hingga Tolak Politik Uang

Lolly mengakui setiap laporan masyarakat tidak semua yang diregistrasi. Sebab, Bawaslu perlu memverifikasi serta memastikan unsur formal dan materielnya terpenuhi.

"Kami butuh kajian guna menetapkan sebuah perkara bisa dilanjutkan atau tidak," jelas dia.

Meski begitu, Lolly memastikan Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban Bawaslu

"Kalau formal dan materiel terpenuhi, dia (laporannya) langsung diregister," tutur dia Lolly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)