Ilustrasi Polri/Medcom.id
Media Indonesia • 3 December 2024 00:31
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito mengatakan Polri tidak bisa dipisahkan dari presiden.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja," kata Tito dikutip dari Media Indonesia, Senin, 2 Desember 2024.
Baca: 7 Fraksi di Komisi III DPR Tolak Subordinasi Polri di Bawah Kemendagri
|