Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 23 December 2024 13:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi terkait kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Dua orang dipanggil penyidik untuk mendalami perkara itu hari ini, 23 Desember 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni EH dan HI. Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni eks Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI Departemen Komunikasi BI Hery Indratno.
KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan dua orang itu. Informasi mendetail dipaparkan setelah permintaan keterangan rampung.
Baca juga:
KPK Ogah Jelaskan Peran OJK dalam Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia |